Komisi III DPRD Kota Cirebon yang di wakili oleh Ketua Komisi III Dr. H. Doddy Ariyanto, MM bersama anggota Mohamad Junaedi, SH., Fitria Pamungkaswati, dan Maria Apriliaswati melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati dalam rangka meninjau perkembangan terkait dengan masalah Jasa Pelayanan di Rumah Sakit tersebut pada Jumat (4/5). Dalam kesempatan ini, Komisi III diterima oleh Wakil Direktur RSD Gunung Jati, Mochammad Atlantik beserta jajarannya.
Komisi III menyoroti progres dari Manajemen RSD Gunung Jati dalam menyelesaikan masalah JP di internal Rumah Sakit yang mana sampai saat ini dianggap belum ada perubahan yang signifikan. Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Komisi III Doddy Arianto. “Kami melihat ada porsi yang belum berubah antara spesialis dengan karyawan rumah sakit. Tapi ada sedikit penurun dari angka 45% sampai dengan 42, 1% dan ini masih dianggap belum proporsional dimata 1300 karyawan rumah sakit.” Ungkap Doddy.
Doddy mendesak pihak Manajemen rumah sakit untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut agar seluruh pegawai yang ada dirumah sakit memperoleh haknya sesuai proporsi yang ideal. “Secara proporsional harusnya management mencari solusi terbaik dengan menurunkan angka presentase bagi para spesialis supaya seluruh pegawai yang ada di RS gunung jati mendapatkan hak yang sesuai dengan angka ideal. Kami merekomendasikan di angka 38% untuk porsi Dokter spesialis.” Imbuh Doddy.
Langkah selanjutnya, Komisi III dan RSD Gunung Jati akan mengagendakan komparasi ke rumah sakit lain untuk menjadi pembanding dalam menentukan angka proporsional dalam pembagian porsi Jasa Pelayanan terhadap para pegawai di RSD Gunung Jati Kota Cirebon.