Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan Dinas Pendidikan kantor Cabang X Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Tatang suntani selaku kasi pelayanan dan Seno hartono selaku kordinator bagian SMA Beserta Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Cirebon membahas tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019.
Rapat kerja di pimpin oleh Ketua Komisi III, Beny Sujarwo dan dihadiri wakil Ketua Komisi III Jafarudin beserta anggota Ana Susanti, SE., Muhamad Noupel, SH., Muhamad dan Syaifurrohman, SE di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon. Selasa (8/1).
Dalam rapat, dibahas mengenai rencana dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang akan mengoptimalisasi sistem zonasi di tahun 2019. Namun regulasi tersebut belum dapat disosialisasikan untuk saat ini . Hal tersebut di katakan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Cirebon Dr. Nendi, S.Pd.,MM yang mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Dinas Pendidikan kantor Cabang X Provinsi Jawa Barat akan mensosialisasikan regulasi baru tersebut ketika dari pusat sudah di resmikan. “Kita membahas persiapan ppdb 2019 kita hanya sebatas menyampaikan bagaimana pengalaman ppdb 2018, karena di 2019 ada informasi rencana dari mentri untuk mengoptimalkan sistem zonasi. Tapi kita tidak dapat eksekusi sekarang karena regulasi tersbut belom turun, ketika sudah ada regulasi baru kita bisa pelajari dan sosialisasikan.” Ujar Nendi.
Ketua Komisi III Beny Sujarwo mengungkapkan, bahwa pelaksanaa PPDB dalam 2 tahun terakhir sudah relatif lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “PPDB sudah lebih baik dalam 2 tahun terakhir ini, pelaksanaannya sudah dapat mengakomodir keinginan dari masyarakat.” Ungkap Beni.
Namun dirinya mengatakan, bahwa ada beberapa masukan dari Komisi III yang bisa menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan PPDB di tahun 2019. Diantaranya yakni jumlah presentase siswa luar provinsi yang dinilai terlalu besar pada tahun sebelumnya. Sehingga dapat menyebabkan kekosongan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu “Presentase jumlah siswa dari luar provinsi, semula adalah 10% . Namun kami lihat dari PPDB kemaren tidak dapat terpenuhi, maka sebaiknya jumlahnya di kurangi saja. Jangan sampai ada celah untuk oknum dapat memanfaatkan hal tersebut.” Ujar Beni.
Beni pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan ‘jalan pintas’ untuk dapat diterima di sekolah tujuan saat PPDB mendatang. “Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua murid agar jangan mudah percaya kepada orang yang menwarkan bisa masuk kesekolah. Apalagi ini tahun politik.” Imbuhnya.