Komisi III menginginkan pendidikan menjadi prioritas kota Cirebon dalam menyusun apbd, dan dalam penyusunannya pula harus berdasarkan amanat undang undang yakni minimal 20% anggaran APBD dialokasikan untuk urusan pendidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III, Benny Sujarwo usai melaksanakan rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan. Kamis (11/4)
Fokus rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Griya Sawala kali ini terkait dengan Persiapan PPDB online, UMBK dan turunnya SK Walikota untuk Guru Honorer.
Dalam kesiapan UMBK di Kota Cirebon, Kadisdik Kota Cirebon, Jaja Sulaeman mengungkapkan bahwa persiapan UMBK sudah siap 100 persen.
“UMBK Kota Cirebon akan dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 25 April 2019 setelah Pemilu,dan persiapan kita pun sudah siap 100 persen untuk diselenggarakan berbasis komputer”. Ungkap Jaja
Sementara untuk PPDB Online, dalam pelaksanaannya mengacu kepada Peraturan Kemendikbud No. 51 tahun 2018 dimana sebagian besar yang digunakan adalah sistem zona murni, yakni 90 persen menggunakan zona dan sisanya melalui jalur prestasi.
Sedangkan untuk SK Walikota yang turun untuk Guru Honorer, Benny Sujarwo menginginkan diadakannya seleksi.
“Kami menginginkan tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan kedepan agar dilakukan seleksi dan dibuat aturan sehingga nanti yang lolos seleksi bisa mendapat upah setara dengan UMK, hal ini disesuaikan juga dengan kemampuan anggaran daerah”. Harapnya.
Benny pun menambahkan akan diadakan pula evaluasi kinerja tiap tahunnya.
“Dari honorer yang lolos nanti, tentunya tiap tahun akan diadakan evaluasi kinerja, jadi kalau kinerjanya layak dan baik akan direkomendasikan untuk diperpanjang, sedangkan untuk yang tidak layak akan diturunkan menjadi honorer biasa”. Tambahnya
Berdasarkan SK Walikota untuk Guru Honorer yang sudah turun, upah untuk guru honorer mengalami kenaikan menjadi sebesar 350 ribu rupiah. Rapat kerja dihadiri pula oleh anggota Komisi III lainnya diantaranya Ana Susanti dan Maria Apriliaswati.