CIREBON- DPRD Kota Cirebon mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti saat mewakili Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa dalam acara pemusnahan barang bukti Narkotika dan Persediaan Farmasi di Kejaksaan Negeri Cirebon, Kamis (21/11).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu 47 paket atau 149,0844 gram, jenis extacy 59 butir, jenis ganja/ganja sintetis 5,83 gram atau 15 paket.
Sedangkan untuk persediaan farmasi, jenis trihex sebanyak 6.919 butir, jenis tramadol 4.035 butir, jenis dextro 4.759 butir, jenis D.M.P 490 butir. Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan dua cara, yakni dihancurkan menggunakan blender dan dibakar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, M Syarifuddin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini hanya merupakan contoh atau sampel dari hasil kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Cirebon.
“Karena untuk secara keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku kejahatan sudah dimusnahkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke Pengadilan,” ujarnya.
Syarifuddin menjelaskan, tak hanya obat-obatan terlarang saja yang dimusnahkan, tapi juga sejumlah peralatan yang berkaitan dalam kasus narkoba juga dihancurkan.
“Diantaranya, timbangan, bong, pipa, ponsel dan lainnya,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti mengatakan, DPRD Kota Cirebon mendukung dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Kota Cirebon.
“Kita harus bahu membahu untuk memberantas narkoba. Mari kita hindari dan untuk pengedar serta pemakai,hentikan,” ujarnya.
Endah juga berpesan kepada generasi muda agar menjauhi narkoba. Untuk itu, Endah menyarankan generasi muda lebih baik menuangkan ide-ide kreatif dalam kegiatan positif.
“Ikut kegiatan positif untuk mengisi waktu luang, tuangkan ide-ide kreatifnya untuk turut membangun bangsa,” katanya.
Sementara, Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan adanya pemusnahan barang bukti ini menunjukkan masih banyak warga yang menyalahgunakannya. Untuk itu, perlu terus diungkap.
“Narkotika ini sangat berbahaya, kejahatan yang luar biasa. Maka penegak hukum harus serius memberantasnya agar generasi selanjutnya selamat dari ancaman barang haram tersebut,” katanya. (Humas DPRD Kota Cirebon)