CIREBON – Para anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Cirebon diharapkan menjalin komunikasi yang intens dengan inspektorat. Tujuannya agar bisa bersinergi dalam fungsi pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
“Komunikasi dengan inspektorat harus lebih intens. Ini tujuannya agar meminimalisir temuan. Karena DPRD juga punya fungsi yang sama yakni pengawasan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos dalam rapat pimpinan dan komisi I DPRD Kota Cirebon bersama inspektorat terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Ruang Griya Sawala, Kamis (9/1).

Andru menjelaskan, meski masih bisa perbaikan saat Inspektorat melakukan pengawasan, akan lebih baik sudah selesai sebelum pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sebetulnya tugas dari Inspektorat dalam penegakan pengawasan ini justru lebih nyaman jika semuanya sudah on the track. Meski ada proses perbaikan, tapi lebih baik clear dengan Inspektorat sebelum ada pemeriksaan BPK,” jelasnya.

Inspektur Kota Cirebon, Drs H Asep Dedi MSi mengatakan, tugas Inspektorat selain melakukan pemeriksaan, juga pembinaan.
“Polanya sekarang kami sebagai consulting, artinya OPD boleh berkonsultasi dulu. Jadi sebelum diperiksa BPK, kami review dulu,” jelasnya.
Asep berharap, kedepan Inspektorat dan DPRD Kota Cirebon dapat bekerjasama lebih baik dalam mewujudkan fungsi pengawasan. “Kami juga ada tugas tambahan menangani saber pungli bersama kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya. (Humas DPRD Kota Cirebon)