CIREBON- Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon Tahun Anggaran 2019 menggelar rapat klarifikasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (16/4). SKPD yang hadir diantaranya DPRKP, DPUPR, BKD, dan DLH.
Berbagai catatan rekomendasi disampaikan pada rapat tersebut. Seperti catatan terkait permasalahan yang disampaikan lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon diantaranya masih banyak pemukiman yang kumuh dan tidak layak huni. Kemudian masih banyak taman kota di bawah dinas yang tidak terurus, serta fasum dan fasos yang belum jelas pengelolaannya.
Untuk itu, DPRD merekomendasikan untuk DPRKP agar ada penambahan anggaran untuk program rutilahu, pemeliharaan taman kota yang dikelola harus lebih baik, penambahan SDM dan peralatan serta perlu penanganan supaya lebih ditertibkan fasum fasosnya.
Adapun beberapa catatan lainnya berkaitan dengan permasalahan pembangunan, tata ruang, kebersihan, hingga tata kelola direksi dan dewan pengawas di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.
Ketua Pansus LKPj Walikota Tahun Anggaran 2019, HP Yuliarso BAE mengatakan, sesuai dengan hasil kajian catatan rekomendasi sudah dibahas bersama komisi-komisi DPRD Kota Cirebon.
“Catatan rekomendasi ini sudah kita sampaikan ke dinas-dinas. Nanti akan ditindaklanjuti di rapat selanjutnya bersama komisi-komisi. Mudah-mudahan dari rekomendasi yang ada, 70 persen yang bisa terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, poin-poin rekomendasi yang sudah disampaikan komisi ke pansus, agar bisa dicatat dan diperhatikan betul oleh dinas-dinas.
“DPRD berharap kedepan, rekomendasi yang nantinya akan disampaikan melalui rapat paripurna LKPj ini benar-benar ditindaklanjuti. Pimpinan juga sudah menginstruksikan kepada masing-masing komisi, bahwa bahan-bahan dari tindak lanjut pansus ini nanti akan menjadi kerjanya tiap komisi rapat dengan masing-masing SKPD,” katanya. (Humas DPRD Kota Cirebon)