CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah X Jawa Barat, Kamis (9/7), di ruang rapat serbaguna gedung DPRD.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan sejumlah SMA negeri di Kota Cirebon itu salahsatunya membahas mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.
Dewan menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK. Sebab, berdasarkan data yang diterima dari laporan masyarakat, banyak warga dari sekolah luar daerah dengan jarak yang terlampau jauh, namun diterima di sekolah negeri melalui jalur zonasi.
Bahkan, jarak domisili beberapa calon peserta didik baru yang diterima melebihi 1.000 meter. Sebaliknya, jarak pendaftar asal Kota Cirebon yang lebih dekat justru tidak diterima di SMA negeri di Kota Cirebon.
“Kami simpulkan, pertemuan dengan KCD kali ini kecewa. Disinyalir banyak kejanggalan, terutama banyak warga dari sekolah luar kota justru diterima di SMA negeri yang ada di Kota Cirebon,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menegaskan, penyelenggaraan PPDB tingkat SMA merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Kendati demikian, calon siswa berasal dari warga Kota Cirebon. Begitu juga keberadaan sekolahnya.
Menurutnya, PPDB jalur zonasi semestinya memprioritaskan warga berdomisili dan berasal dari sekolah Kota Cirebon. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih ditemukan banyak pendaftar berasal dari sekolah luar daerah.
Anehnya, kata Fitrah, pendaftar asal sekolah luar Kota Cirebon punya keterangan domisili asal Kota Cirebon. Padahal, belum genap satu tahun berdomisili sebagai warga Kota Cirebon sebagai prasyarat PPDB.
“Ada beberapa masalah, dari laporan warga, ada 40 pendaftar yang berjarak cukup jauh dari salah satu SMA negeri di Kota Cirebon, tapi diterima,” kata Fitrah.
Sementara itu, Koordinator pengawas sekolah Dinas Pendidikan KCD wilayah X Jawa Barat, Suwandi Permana mengatakan, pertemuan dengan Komisi III DPRD itu dalam rangka konfirmasi data yang dimiliki anggota DPRD dengan data pada pendaftar PPDB yang sudah dinyatakan lolos seleksi.
Menurutnya, PPDB tingkat SMA di Kota Cirebon berjalan dengan baik. Meskipun dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala. Seperti kemampuan teknologi informasi saat proses mendaftar.
“Yang tidak bisa daftar (secara online) ada, tapi pihak sekolah membantu secara sukarela langsung. Pendaftar datang ke sekolah yang dituju dan daftar secara mandiri,” katanya. (Humas DPRD Kota Cirebon)