Komisi III DPRD Kota Cirebon adakan rapat kerja dengan dinas pendidikan kota cirebon dengan materi terkait guru honorer dan ppdb tahun 2018. Rapat yang di pimpin oleh ketua Komisi III dr. H. Doddy ariyanto, MM ini di hadiri oleh sejumlah anggota Komisi III diantaranya Jafarudin, H. Sumardi, Beny Sujarwo, Ana Susanti, SE., Fitria Pamungkaswati, Maria Apriliaswati, dan Dewi Mutiara. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon di pimpin oleh Kadisdik Kota Cirebon Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd.
Terkait permasalahan guru honorer, Kepala dinas memohon dukungan pemerintah daerah dalam hal kesejahteraan guru honorer serta penambahan anggaran untuk guru honorer. Menurut Jaja Sulaeman, pendidikan dasar merupakan prioritas yang sangat penting bagi anak-anak sehingga harus menjadi prioritas pemerintah. “Pendikan ini penting bagi anak-anak kita, sehingga harus di prioritaskan. Apalagi pendidikan dasar.” ujar Jaja Sulaeman.
Selanjutnya, Kadisdik mengharapkan dukungan dari DPRD untuk membuat regulasi terkait pemenuhan tenaga pendidik dan kependidikan.”Kami Mengharap regulasi dari pusat, struktrur pendidik di Sekolah dasar perlu di perbaiki, agar guru dapat mengajar dengan penuh, sehingga perlu Pemenuhan kebutuhan tenaga Tata Usaha, operator dan Administrasi.” Ujar Jaja. Menurut Jaja, saat ini kekurang Guru di sekolah dasar sejumlah 600 guru dan untuk smp sejumlah 200 guru.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi III DPRD Kota Cirebon, Jafarudin menyatakan akan membantu dinas pendidikan untuk mendorong dibuatnya regulasi dalam memenuhi kekurangan jumlah guru yang terjadi. “Kami komisi III akan membantu Mendorong kepada pemerintah, bagaimana kekurangan 600 guru Sd dan 200 guru smp agar bisa dibuat regulasi yang baru.” ujar Jafar.
Terkait penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan telah mengevaluasi dan merencanakan konsep PPDB berdasarkan radius. “Kita telah mengevaluasi ppdb dan sedang membuat konsep rencana PPDB yang ditentukan zonasi berdasarkan radius. Jadi yang terdekat akan menjadi prioritas. Untuk 90% dari kuota yang ada diprioritaskan untuk jarak. ” ungkap Jaja.
Ketua Komisi III Dr. H. Doddy Ariyanto, MM mengemukakan harapannya terhadap aturan yang sedang di buat oleh Dinas pendidikan. Doddy berharap, Untuk ditahun ini penerimaan peserta didik baru harus sesuai dengan aturan main yang telah di tentukan. “Harapannya diera pimpinan pjs saat ini, saya mencoba ingin sama-sama dengan dinas pendidikan untuk serius membuat standarisasi terhadap smp-smp yang saat ini tampak jomplang. Kita akan Coba benahi tanpa mengubah program yang sudah dibuat oleh dinas sesuai pagu anggaran. Sesuai aturan rombel. Dan sesuai aturan jumlah anak. Aturan main harus tetap di pegang.” Ujar Doddy.
Doddy juga meminta kepada Kepala dinas pendidikan untuk menyiapkan aturan ppdb ini secepatnya. “Saya minta kepada pa jaja selaku kadisdik untuk secepat mungkin membuat aturan tentang ppdb dan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak mepet.” imbuh Dody.