Pimpinan DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, S.IP, M.Si dan Lili Eliyah, SH, MM bersama Komisi II DPRD Kota Cirebon yang di hadiri oleh Ketua Komisi II Ir. H. Watid Shariar, MBA, anggota komisi II H. Budi Gunawan, Dra. Hj. Rd. Rosa Lemana Yanthi, MM, Agung Supirno, SH., Imam Yahya, S.Fil.i., Taufik, Didi Sunardi, Cicih Sukaesih dan Een Rusmiyati, SE. M,mengunjungi Kolam Penampungan Utama di wilayah Plangon, Kabupaten Cirebon dan Wilayah Paniis, Kabupaten Kuningan dalam rangka monitoring Sistem Penyediaan Air Minum. Rabu (11/4).
Bersama dengan Jajaran Direksi (Perumda) Air Minum Kota Cirebon Tirta Giri Nata, Pimpinan dan Komisi II DPRD Kota Cirebon meninjau proses pendistribusian air yang berasal dari sumber mata air paniis menuju Kota Cirebon. Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.IP, M.Si mengapresiasi kinerja PDAM dalam memenuhi kebutuhan air untuk Masyarakat di Kota Cirebon. “ Tujuan utama dari PDAM ini kan memberi pelayanan air yang maksimal pada masyarakat, Karena air adalah kebutuhan dasar. Saya apresiasi kepada PDAM karena sudah bekerja maksimal dan saat ini kualitas airnya sudah sangat bagus.” Ujar Edi Suripno.
Ketua Komisi II Ir. H. Watid Shahriar, MBA berharap program yang telah di susun oleh PDAM mengenai Sistem Penyediaan Air Minum bisa selesai sesuai target rencana. “Ada beberapa program PDAM yang mana ada 1 sampai 2 yang sudah selesai dalam rangka pengembangan SPAM. Diharapkan di tahun 2020 target 70 ribu lebih pelanggan bisa tercover karena sekarang baru 59 ribu, masih ada sekitar 12 ribu pelanggan baru yang potensi PDAM.” Ujar Watid.
Watid menambahkan, bahwa ada kendala dalam mencapai target tersebut diantaranya terkait anggaran. “Banyak kendala juga untuk mencapai 70 ribu di tahun 2020 butuh anggaran sekitar 130 Milyar. Self finance dari PDAM sekitar 60 Milyar. Disini Butuh penyertaan modal. Karna dari 130 Milyar itu yg bisa di cover pemerintah pusat hanya dikisaran 50an. “ Ungkap Watid.
“Jika itu semua tercover, Insya Allah target di tahun 2020 bisa tercapai. 70 Ribu lebih pelanggan dengan pelayanan minimal 18 Jam atau diharapkan 24 jam bisa tercapai. Agar pelayanan air untuk masyarakat bisa optimal.” Imbuh Watid.