Penyelenggaraan trotoar di Kota Cirebon harus mengutamakan hak dari pejalan kaki serta hak bagi penyandang dissabilitas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II, Agung Supirno, SH dalam rapat kerja Komisi II yang berlangsung di ruang Griya Sawala DPRS Kota Cirebon bersama dinas dan stakeholder terkait yang membahas progres serta kendala dalam proyek DAK 39 M pembangunan trotoar di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon pada Selasa (9/10).
“Yang paling utama tentunya kita ingin mewujudkan trotoar yang aman untuk para pejalan kaki. Selain itu ada hak dari para penyandang dissabilitas yang perlu kita utamakan juga”. Ujar Agung.
Agung menambahkan, keberadaan tiang listrik maupun reklame sangat menggangu pejalan kaki yang melintasi jalur trotoar. Maka dari itu, Komisi II meminta kepada instansi terkait agar memindahkannya agar tidak menggangu jalur trotoar. ” Dalam kesepakatan rapat, area trotoar tidak boleh ada tiang-tiang baik itu listrik, reklame ataupun kabel telkom dan mereka pun menyanggupi hal tersebut.” imbuh Agung.
Kurangnya Koordinasi antar pihak menjadi salah satu penyebab kendala yang dihadapi. Maka dari itu, Komisi II meminta kepada seluruh pihak yang terkait untuk Kedepan agar lebih meningkatkan koordinasi antar pihak dan lembaga.
Selain itu, menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hanry David. Kendala lain dari pembangunan trotoar yakni adanya Pedagang Kaki Lima di beberapa titik pembangunan. “Seperti di depan SMP 7, itu masih ada PKL yang belum dibongkar.” ungkap David.
Terkait hal tersebut, Komisi II meminta kepada Bina Marga untuk berkoordinasi dengan Disperindag-Kop Kota Cirebon untuk menghimbau pedagang kaki lima agar tertib dan bersama-sama menjaga keindahan serta kerapihan trotoar jalan.
Dalam Rapat Kerja ini, Komisi II DPRD Kota Cirebon dihadiri oleh Ketua Komisi Agung Supirno, SH, dan anggota Komisi diantaranya Ir. H. Watid Sahriar, MBA, Budi Gunawan, Cicih Sukaesih dan Tomy Soffiana, SH. Selain itu dinas terkait yang hadir yakni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga, Badan Perencaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cirebon, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, dan stakeholder dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta PT. Telkom.